Badan Pengurus Harian (BPH) BEM PPNS telah melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) untuk mengukur kompetensi para penanggung jawab program kerja (PJ) dalam mempersiapkan dan mengelola berbagai kegiatan organisasi. UKK ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program yang akan dilaksanakan oleh BEM PPNS layak dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. UKK sendiri dilakukan 1 minggu sebelum proker dilaksanakan.
UKK ini menguji beberapa aspek penting yang terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan program kerja, di antaranya adalah konsep kegiatan, jaringan dan teknis pelaksanaan, motivasi dan keterampilan interpersonal, serta manajemen keuangan.
Tujuan utama dari pelaksanaan UKK ini adalah untuk menguji kelayakan dan kepatutan setiap penanggung jawab program kerja dalam melaksanakan tugas mereka. BPH BEM PPNS ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya terlaksana dengan baik, tetapi juga membawa dampak positif dan memberikan nilai tambah bagi mahasiswa PPNS.
Melalui UKK, diharapkan setiap penanggung jawab program kerja dapat mempersiapkan diri dengan matang, memiliki visi yang jelas, dan dapat mengelola segala aspek yang terkait dengan program kerja dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, setiap program kerja yang dilaksanakan akan lebih terarah dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh civitas akademika PPNS.