Layanan
Gana Optima

MASKOT GANA OPTIMA PNG 2

FITUR

Layanan dan Informasi

Layanan dan Informasi Gana Optima merupakan layanan BEM PPNS yang ditujukan kepada KM PPNS untuk dapat mengakses layanan yang disediakan oleh pihak managerial PPNS untuk dapat diketahui secara bersama-sama.

Layanan ini dikemas oleh Kementerian BEM PPNS guna memberikan pelayanan informasi dan komunikasi baik secara langsung maupun tidak langsung.

LAYANAN GANA OPTIMA

Hotline Kesma

Wadah pengaduan dan keluhan terkait kesejahteraan mahasiswa

Hotline Kesma

Wadah pengaduan dan keluhan terkait kesejahteraan mahasiswa

Agenda Kampus

Wadah pengelolaan dan peminjaman fasilitas (yang tidak dikelola kampus) dan zoom kemahasiswaan

Agenda Kampus

Wadah pengelolaan dan peminjaman fasilitas (yang tidak dikelola kampus) dan zoom kemahasiswaan

Pengajuan SK LKMM

Sarana bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus LKMM untuk mendapatkan sertifikat LKMM

Pengajuan SK LKMM

Sarana bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus LKMM untuk mendapatkan sertifikat LKMM

Pendataan Mahasiswa Berprestasi

Mahasiswa yang telah mengikuti perlombaan dan mendapatkan juara dapat mengisi link pendataan mahasiswa berprestasi

Pendataan Mahasiswa Berprestasi

Mahasiswa yang telah mengikuti perlombaan dan mendapatkan juara dapat mengisi link pendataan mahasiswa berprestasi

Event Repost (Media Partner Eksternal)

Layanan kerja sama dalam bentuk repost kegiatan melalui instagram @bemppns

Event Repost (Media Partner Eksternal)

Layanan kerja sama dalam bentuk repost kegiatan melalui instagram @bemppns

Pusat Informasi Administrasi

Sarana untuk menyediakan informasi seputar administrasi dan kesekretariatan di lingkup Ormawa PPNS

Pusat Informasi Administrasi

Sarana untuk menyediakan informasi seputar administrasi dan kesekretariatan di lingkup Ormawa PPNS

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR

Aksi Solidaritas
Hotline Kesma
Dukungan Kompetisi
Kerja Sama Event
Study Banding
Media Partner Eksternal
Majalah Dinding
  • Penyampaian informasi bencana alam maupun bencana sosial yang terjadidengan skala nasional di grup “Presidium Sosmas”.
  • Pembahasan atau diskusi mengenai bencana, apakah perlu diadakan Aksi Solidaritas atau tidak. 
  • Apabila semua elemen Sosmas ACC, maka Aksi Solidaritas dapat dilakukan dengan melakukan penyebaran poster secara serentak oleh semua elemen Sosmas. 4. Penyetoran hasil Aksi Solidaritas pada PJ Aksi Solidaritas Sosmas BEM PPNS. 
  • Hasil Aksi Solidaritas akan disalurkan kepada pihak terkait. 
  • Informasi transparansi hasil Aksi Solidaritas akan dikirim ke grup “Presidium Sosmas” dan juga di upload pada Instagram @bemppns. 
  • Mengirimkan pesan pengaduan/pertanyaan kepada platform  media yang disediakan
  • Memilih pilihan yang disediakan untuk mendapatkan jawaban atau tindak lanjut dari pertanyaan atau permasalahan yang disampaikan
  • Jika masih kurang jelas, kurang puas, atau tidak terdapat pilihan yang diinginkan dapat disampaikan melalui chat atau keluhannya secara detail dan nantinya akan dijawab oleh staf dari Kementerian Kesma
  • Mengikuti akun Instagram BEM PPNS.
  • Mengakses link Gfrom https://bit.ly/PengajuanDukunganKompetisi serta mengirimkan alamat Email, nama lengkap, prodi, angkatan, link event, dan screenshot poster/video pada link tersebut.
  • Permohonan dukungan kompetisi akan di proses dalam waktu 1-3 hari.
  • Melakukan konfirmasi pada CP terlampir untuk mempercepat proses pengerjaan dengan menggunakan format:
  • PPNS BISA_Nama Lengkap_Asal Prodi_Nama
  • Kompetisi CP : 0878 5171 0100 (Arlosa)

Syarat Kerjasama 

Kerjasama yang diajukan tidak mengandung unsur SARA (suku, ras, agama dan antar golongan)

Kerjasama yang diajukan tidak melanggar kode etik akademik mahasiswa POLITEKNIK PERKAPALAN NEGERI SURABAYA

Pihak penyelenggara acara mengajukan MoU atau ToR kepada BEM PPNS

Syarat Kerjasama Event

Pihak penyelenggara acara sudah memiliki minimal 50% dana untuk menunjang berjalannya event kolaborasi yang telah diajukan ke Kementerian Luar Negeri.

Pihak penyelenggara bersedia menandatangani MoU kerjasama setelah dilakukannya TM  kerjasama.

Bertanggung jawab dengan event kolaborasi yang telah diajukan sampai dengan acara sukses terlaksana.

Syarat Kerjasama Studi Banding

Pihak penyelenggara acara mengajukan ToR kepada BEM PPNS jika kegiatan dilaksanakan secara online.

Jika kegiatan dilaksanakan secara offline memerlukan berkas ToR dan Proposal kegiatan (berkas final)

Ketentuan Kerjasama

Kementerian Luar Negeri hanya dapat menyebarluaskan poster acara 1 x 24 jam melalui Instagram Story @bemppns

Kementerian Luar Negeri tidak dapat menyebarluaskan poster acara pada feed Instagram @bemppns 

Kementerian Luar Negeri dapat menyebarluaskan poster acara pada feed Instagram @bemppns (hanya untuk acara Studi Banding)

Untuk ketentuan lainnya bisa didiskusikan lebih lanjut apabila diperlukan

Prosedur Kerjasama

Pihak pengajuan kerjasama menghubungi CP tertera dengan mengirimkan surat permohonan kerjasama (ToR, MoU atau Proposal) dengan format : 

Nama_Instansi/prodi_Jabatan (Lampiran surat)

Apabila permohonan tidak dibalas selama 3 x 24 jam, permohonan otomatis ditolak

Permohonan yang diterima akan mendapat konfirmasi

  1. Pihak Eksternal akan mengunjungi website https://bem.ppns.ac.id dan menghubungi CP Media Partner Kominfo BEM PPNS;
  2. Pihak Eksternal wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  3. 10 akun pihak eksternal wajib mengikuti instagram @bemppns;
  4. Pihak terkait mengirimkan data nama akun yang telah mengikuti, poster dan caption serta kepeluan event repost lainnya sesuai negosiasi melalui nomor CP Media Partner;
  5. Permohonan media partner berupa media cetak dikenakan biaya sebesar Rp7.000/lembar;
  6. Konten selambat-lambatnya dikirim H-3 sebelum tanggal upload;
  7. Staf Ahli Kominfo BEM PPNS akan memproses publikasi kegiatan di akun media sosial BEM PPNS.
  • Mading PPNS terbagi menjadi 3 jenis, yaitu Mading Instansi (BAK, ULT, GEDUNG T), Mading Bersama, dan Mading Himpunan;
  • KM PPNS diperbolehkan menyampaikan informasi yang positif dan bersifat edukatif serta tidak diperkenankan unsur sara, hoax, pornografi, dan merugikan pihak manapun;
  • Mading Instansi merupakan mading yang dikelola oleh pihak PPNS untuk digunakan sebagai penyampaian informasi media cetak dan tidak diperkenankan untuk dipasang informasi dari ormawa PPNS karena bersifat informasi resmi dari PPNS;
  • Mading Bersama merupakan mading yang ditujukan untuk KM PPNS yang dapat diisi oleh DPM, BEM, LMB, SKI, SKK, dan Himpunan Mahasiswa PPNS yang dikelola oleh Kominfo BEM PPNS;
  • Konten yang diperbolehkan dalam Mading Bersama adalah Event Mahasiswa, Open Recruitment, Seminar atau Perlombaan, dllnya yang bersifat edukatif dan informatif;
  • Pihak DPM, LMB, SKI, SKK, dan Himpunan Mahasiswa PPNS DILARANG menempelkan media cetak dari organisasi eksternal PPNS tanpa sepengetahuan dari Kominfo BEM PPNS;
  • Adapun durasi penempelan konten media cetak pada Mading Bersama sebagai berikut :
    1. Event Mahasiswa/Seminar/Perlombaan disampaikan sekurang-kurangnya 15 hari sebelum hari – H pelaksanaan dan di lepas setelah kegiatan maksimal 5 hari setelahnya;
    2. Untuk berita kehilangan maksimal dipasang 3 hari setelah barang ditemukan;
    3. Jika barang kehilangan tidak ditemukan dalam waktu 1 bulan, maka Kominfo BEM PPNS berhak melepas informasi tersebut;
  • Persyaratan media cetak pada Mading Bersama diantaranya :
    1. Poster event/seminar/perlombaan dicetak pada Kertas A3 (29,7 cm x 42 cm) pada posisi potrait atau tegak;
    2. Berita kehilangan di cetak pada kertas maksimal Kertas A4 (21 cm x 29,7 Cm.);
    3. Poster cetak ditempel menggunakan isolatip bening berukuran kecil pada sudut-sudut pojok poster;
    4. Poster Dilarang ditempel menggunakan LEM;
    5. Mading yang berbahan Busa direkomendasikan menggunakan jarum pentul untuk menempelkan mading;
  • Mading Himpunan merupakan mading yang dikelola oleh masing-masing Himpunan Mahasiswa PPNS untuk digunakan sebagai media edukasi dalam bentuk media cetak;
  • Pihak Eksternal Himpunan Mahasiswa tidak berhak untuk mengatur konten yang termuat dalam mading himpunan;
  • Adapun lokasi mading PPNS diantaranya :
    1. Arah Gedung T (Dekat Sekret SKI) ~ Mading Bersama
    2. Gedung K Lantai 1 (Sebelah Lab Reparasi Listrik) ~ Mading Bersama
    3. Arah Bengkel Las (Dekat Shipmart Lama) ~ Mading Bersama
    4. Gedung P Lantai 2 (Arah Ruang 206) ~ Mading Bersama
    5. Gedung K Lantai 2 (Sebelah Ruang Peraga) ~ HIMADEC
    6. Gedung K Lantai 2 (Arah Gedung P) ~ HIMATO
    7. Gedung P Lantai 1 (Sebelah Kelas P 103 / Samping BAK) ~ HMMB, HMTDM, HIMATEKLAS
    8. Gedung P Lantai 1 (Arah Gedung M) ~ HIMASB
    9. Gedung M Lantai 1 (Sebelah Ruang Aeroships) ~ HIMATEKK3, HIMATEKPL, HIMALISKAL
    10. Gedung M Lantai 1 (Depan Selasar) ~ HMTP
    11. Gedung M Lantai 2 (Depan Selasar) ~ HIMAME
  • Hal-hal lain yang belum tertulis pada SOP diatas, dapat diatur kembali pada Forum Kominfo Beraksi.

Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (BEM PPNS) merupakan organisasi kemahasiswaan sebagai lembaga eksekutif tertinggi di PPNS dibawah pengawasan Legislatif Mahasiswa dan Pimpinan PPNS. 

Kontak Kami

Other Medsos BEM

© 2024 KOMINFO BEM PPNS. All rights reserved